BINTANPOS.COM – Wisatawan Inggris yang datang dari hot Spot penyebaran COVID-19 akan dikarantina di hotel. Kebijakan ini berlaku mulai 15 Februari 2021.
D mengutip dari Reuters, wisatawan akan tinggal di hotel yang sudah disediakan oleh pemerintah selama 10 hari. Kebijakan yang sudah diumumkan sebulan lalu tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona varian baru di Inggris.
Anggota berada dalam situasi mengkritik pemerintah Boris Johnson karena tidak melaksanakan rencana tersebut lebih cepat. Dia menuturkan bahwa batal menolak nyawa.
Dalam pengumuman, pemerintah menuturkan telah bekerja dengan industri perjalanan dan hotel. Sekarang rencana tersebut akan segera dibatalkan, termasuk mengontrak hotel di dekat pelabuhan dan bandara.
Menurut Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial (DHSC), Menteri Kesehatan Inggris, Matt Hancock telah membahas kajian tersebut dengan mitranya di Australia saat karantina diperkenalkan pada Maret 2020. Selain itu, para pejabat juga akan meminta nasehat dari Selandia Baru.
Mengutip Antara, Juru bicara DHSC mengatakan, Inggris adalah salah satu negara yang memiliki perbatasan terketat di dunia, misalnya mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan bukti tes COVID-19.
“Kami sekarang bekerja dengan kecepatan tinggi untuk fasilitas yang kami terapkan untuk menjalankan karantina terkelola warga negara Inggris yang kembali ke rumah paling tinggi,” katanya.
“Dalam menghadapi varian baru, penting bagi pemerintah untuk terus mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi orang dan menyelamatkan nyawa,” tambahnya.
Peraturan karantina akan berlaku di dalam negara dengan ‘daftar merah’, termasuk Afrika Selatan dan negara-negara di Amerika Selatan.
Pemerintah Skotlandia juga menuturkan bahwa pihaknya berencana akan mewajibkan semua orang yang di Skotlandia untuk dikarantina, terlepas dari mana mereka berasal. (Detikcom)