BINTANPOS.COM- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang Bintan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, Rabu (9/10).
Dalam aksinya, mahasiswa menolak kebijakan Wali Kota Tanjungpinang terkait terbitnya kartu kendali Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi yang diperuntukkan untuk perusahaan bus pariwisata. Mahasiswa menilai akibat kebijakan tersebut, mengakibatkan antrian panjang kendaraan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bahan Bakar Umum (SPBU) dan menyulitkan masyarakat, pelaku usaha kecil dan nelayan.
Mahasiswa juga menyampaikan mosi tidak percaya karena kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat.
Menuntut Wali Kota segera untuk mencopot Kadis serta Kabid Perdagangan Disperdagin Tanjungpinang dari jabatannya.
Selain itu, mahasiswa meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas mafia solar yang merugikan masyarakat kecil.
“Wali Kota itu memprioritaskan rakyat miskin apa bus pariwisata,” kata koordinator aksi, Samsudin.
Dalam orasinya, mahasiswa juga mempertanyakan, mudahnya pihak terkait menerbitkan kartu kendali BBM solar tersebut.
Seharusnya bus pariwisata mengambil solar industri bukan mengambil solar subsidi. “Mampu membeli bus tapi tidak sanggup membeli solar industri,” teriak Samsudin.
PMII menduga, ada permainan dibalik terbitnya kebijakan tersebut dan dengan tegas menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat kecil tersebut.
“Disinyalir ada main mata di balik penerbitan kartu kendali ini,” teriak orator aksi.
Sementara itu, menanggapi tuntutan mahasiswa, Kabid Stabilitas Harga Pasar Disperdagin Tanjungpinang, Anik Muniarti mengatakan, akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinannya. “Kadis sedang berada di luar kota,” ujarnya singkat.
Merasa tidak puas, mahasiswa mengancam akan mendatangkan massa yang lebih besar dengan mendatangi langsung Kantor Wali Kota untuk menyampaikan tuntutan.
editor: Roy