BINTANPOS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah harian buruh tani nasional pada Juli 2021 naik 0,06% menjadi Rp 56,829 per hari dibandingkan sebelumnya Rp 56,794 per hari.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan upah riil menjadi buruh tani turun 0,08% Rp 52.653 dari sebelumnya Rp 52.594.
“Upah ini menggambarkan daya beli dan pendapatan atau upah yang diterima pekerja atau pekerja,” kata dia dalam konferensi pers virtual, seperti dilansir detikcom, Rabu (18/8/2021).
BPS juga mencatat untuk upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2021 tercatat Rp 91.171 naik 0,05% dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 91.126 per hari.
Kemudian untuk upah riil Juli 2021 tercatat Rp 85.570 atau turun 0,03% dari bulan sebelumnya Rp 85.595 per hari.
Sementara itu untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala tercatat Rp 29.132 per kepala naik 0,01% dibandingkan periode bulan sebelumnya RP 29.129 per kepala.
Lalu upah riil Juli 2021 tercatat Rp 27,343 atau naik 0,07% dari sebelumnya Rp 27,362 per kepala.
Selanjutnya untuk upah asisten rumah tangga per bulan tercatat Rp 424.631 atau tumbuh 0,06% dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 424.376 per bulan.
“Kemudian upah riil pada Juli 2021 Rp 398.547 per bulan atau turun 0,02% dari sebelumnya Rp 398.627,” ujarnya. (mg1)