BintanPos.Com
Berita

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Setelah Prajurit TNI Bunuh Diri Karena Terlilit Utang

Pemerintah dalam waktu segera akan membentuk satgas khusus memberantas aktivitas judi online atau yang disebut Satgas Judi Online.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Satgas Judi Online merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya mengatasi masalah tersebut.

“Satgas Judi Online akan segera dibentuk, dengan harapan dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi, Kamis, 13 Juni 2-24.

Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak terjerat dalam kasus seperti ini. Saat ini, ada lebih dari 2,1 juta situs judi online berhasil ditutup pemerintah. Satgas tersebut nantinya akan mengkoordinasikan seluruh upaya pemberantasan judi online.

Presiden menilai, keberadaan Satgas akan sangat membantu dan mempercepat proses pemberantasan kasus ini di Indonesia. Adapun masalah tersebut, menurutnya, sangat kompleks karena bersifat transnasional dan lintas wilayah hukum.

Selain pembentukan Satgas, Jokowi juga mengajak tokoh masyarakat dan masyarakat luas untuk aktif dalam upaya pemberantasannya yang semakin meresahkan.

Belakangan ini, kasus judi online menjadi sorotan karena tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat sipil tetapi juga di lingkungan TNI dan Polri. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan seorang prajurit TNI yang mengakhiri hidupnya karena terjerat judi online.

“Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” ujarnya.***

Related posts

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September

admin

Kejaksaan Tinggi Banten Tetapkan Kepala Desa Babakan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

admin

Hingga Semester 1/2024, Kejari Tangerang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Hingga Rp2,8 Miliar

admin