Site icon BintanPos.Com

Panglima TNI Sebut Penguasaan TNTN Salah Satu Capaian Penting dalam Kinerja Satgas PKH

Sebanyak 394.547 hektare lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal kini resmi dikembalikan ke negara. Hal ini disampaikan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam Penyerahan Tahap III hasil penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025.

Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya, di mana total lahan yang berhasil diamankan oleh Satgas PKH sejak dibentuknya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 telah mencapai lebih dari 2 juta hektare.

Kawasan tersebut mencakup kebun sawit ilegal, Hutan Tanaman Industri (HTI), hingga taman nasional yang selama bertahun-tahun dikuasai tanpa izin. “Ini bukti nyata keseriusan negara dalam menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam kita,” ujar Jenderal Agus Subiyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH.

Dalam pelaksanaan tugasnya, TNI menjadi garda terdepan pengamanan di setiap operasi Satgas PKH. Seluruh proses dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum. Setelah dikembalikan, lahan-lahan ini akan dinilai kelayakannya oleh kementerian teknis.

Jika layak dikembangkan, pengelolaannya akan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN di bawah koordinasi Kementerian BUMN, untuk mendukung ketahanan pangan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu capaian penting adalah penguasaan kembali Taman Nasional Tesso Nilo, yang selama dua dekade mengalami kerusakan parah akibat perambahan dan aktivitas ilegal.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, langkah penertiban ini juga memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. Satgas PKH berhasil menagih kewajiban perpajakan dari penguasa lahan ilegal dengan total mencapai Rp 615 miliar, terdiri dari Rp 167 miliar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Rp 448 miliar dari jenis pajak lainnya.

Kegiatan ini dinilai sebagai bagian dari transformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi lingkungan hidup maupun ekonomi nasional.

Langkah strategis ini sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Lewat kerja sama antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, dan kementerian terkait, lahan-lahan produktif yang sebelumnya dikuasai secara ilegal kini akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan pelibatan TNI secara aktif dan langsung dalam upaya pemulihan kawasan hutan, pemerintah berharap ekosistem hutan dapat dipulihkan, ketahanan pangan diperkuat, dan ketimpangan ekonomi dapat dikurangi. “Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga penyelamatan aset bangsa untuk masa depan rakyat,” tegas Jenderal Agus.

Sumber: Inilah.com

Exit mobile version