Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menetapkan kebijakan pembebasan biaya denda overstay (melebihi masa izin tinggal) bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak erupsi Gunung