Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya
Kementerian Keuangan resmi memberlakukan aturan baru soal pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pedagang toko online di platform e-commerce. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)