BintanPos.Com
Matra

Matra Siber TNI Dibutuhkan sebagai Pilar Keempat Pertahanan Negara

JAKARTA — Matra Siber Tentara Nasional Indonesia (TNI) dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak untuk saat ini. Matra Siber TNI akan berperan sebagai pilar keempat dalam pertahanan negara, mengingat ancaman ‘perang modern’ tidak hanya sebatas wilayah fisik, tapi telah bergeser ke ruang digital.

Pandangan ini diungkapkan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, di tengah potensi serangan siber yang sangat intens dan masif di ruang digital.

Menurutnya, serangan siber berpotensi melumpuhkan sistem komando militer hingga infrastruktur vital nasional. “Serangan siber terbukti mampu melumpuhkan sektor pertahanan, energi, dan infrastruktur strategis sebuah negara. Tanpa matra siber yang kuat, kedaulatan dan keamanan nasional berada dalam risiko serius,” katanya.

Dalam disertasinya berjudul: Pembentukan Matra Keempat TNI untuk Memperkuat Strategi Pertahanan Negara dalam Menghadapi Serangan dan Perang Siber, bahwa Indonesia menghadapi ribuan serangan siber setiap hari.

Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hampir satu miliar anomali serangan siber tercatat sepanjang 2022. Angka itu adalah sinyal kuat bahwa ruang siber telah menjadi ‘medan perang baru.’

Dalam disertasi itu, Bobby merumuskan konsep pembentukan Matra Siber TNI dengan tiga pilar utama. Pilar pertama adalah kekuatan (force), yang mencakup rekrutmen awal 100 personel ahli siber, pendidikan khusus, serta alokasi anggaran sekitar Rp48 triliun untuk pembangunan selama enam tahun.

Pilar kedua adalah gelar kekuatan (organization/deployment), yakni integrasi matra siber ke dalam struktur TNI serta pelaksanaan latihan gabungan siber secara rutin setiap tahun.

Ketiga, kemampuan (capability), yang berfokus pada deteksi dini, respons cepat, dan ketahanan terhadap serangan malware, ransomware, serta distributed denial of service (DDoS).

“Matra siber menjadi kunci untuk menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi pertahanan. Ini adalah tameng digital bangsa di abad ke-21,” ujarnya.

Bobby menambahkan, sejumlah negara telah mengakui siber sebagai domain perang resmi. NATO sejak 2016 menetapkan cyberspace setara dengan darat, laut, dan udara. Singapura bahkan telah membentuk Digital and Intelligence Service (DIS) sebagai matra keempat militernya.***

Related posts

Presiden Prabowo: Sebab TNI Adalah Tentara Rakyat!

admin

Bertuahpos Group Sharing Knowledge dengan Satsiber TNI tentang Industri Media dan Ruang Siber

admin